PROGRAM KERJA
BADAN KOORDINASI TAMAN PENDIDIKAN
AL-QUR’AN
( BADKO TPQ ) KABUPATEN TEMANGGUNG
MASA BAKTI 2017 – 2022
I. PENDAHULUAN
Istilah TKQ ini mengalami modifikasi, setelah melihat umur peseta
didik di TKQ itu, umurnya banyak yang lebih dari usia TK (4 s.d 6 tahun ).
Penggunaan nama TKQ ini ada yang mengubahnya menjadi Taman Pendidikan Al-Qur’an
(TPQ). TPQ ini lebih fleksibel karena anak – anak luar umur TK dapat belajar di
dalamnya.
Dengan banyaknya TKQ dan TPQ di Kabupaten Temanggung ini sudah barang tentu
memerlukan suatu pembinaan, dimana di dalam pendirian TKQ / TPQ ini banyak yang
mendasarkan pada semangat saja dengan tanpa pembekalan manajemen yang baik,
kurikulum, adminstrasi, sehingga para pengelola itu banyak bertanya – tanya
bagaimana mengelola TPQ yang baik.
Melihat kondisi yang demikian maka dibentuklah suatu badan yang bertugas
mengkonsolidasikan kegiatan TKQ dan TPQ di Kabupaten Temanggung. Badan ini
diberinama Badan Koordinasi Taman Pendidikan Al-Qur’an (Badko TPQ) Kabupaten Temanggung.
Agar gerak langkah Badko TPQ Kabupaten Temanggung dalam melaksanakan
fungsinya untuk melakukan pembinaan kepada TKQ / TPQ di Kabupaten Temanggung
lebih terarah dan terukur maka diperlukan Rencana Program Badko TPQ Kabupaten Temanggung
tahun 2017 – 2022, sebagai grand design pembinaan TKQ / TPQ di
Kabupaten Temanggung.
II. DASAR HUKUM
Penyusunan Program Kerja Badko TPQ Kabupaten Temanggung Tahun 2017 – 2022
didasarkna pada :
- Undang
– undang No 8 Tahun 1985 tentang organisasi kemasyarakatan beserta
peraturan pelaksanaannya.
- Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badko TPQ Kabupaten Temanggung
- Hasil
Keputusan Musyawarah Daerah Badko TPQ Kabupaten Temanggung tentang
Pergantian Pengurus baru masa bakti 2017 – 2022 dan Penetapan pokok –
pokok program kerja Badko TPQ Kabupaten Temanggung 2017 – 2022.
- Hasil
Keputusan Rapat Kerja Daerah Badko Tpq Kabupaten Temanggung tentang
Program Kerja Badko TPQ Kabupaten Temanggung mesa bakti 2017 – 2022.
0 comments:
Post a Comment